Polisi Tangkap 30 Pelajar yang akan Tawuran di Yogya, 3 Orang Jadi Tersangka

TEMA : Sosial 


Polisi menangkap sekitar 30 pelajar di wilayah Kraton, Yogyakarta. Polisi menyita 5 senjata tajam dari para pelajar.

"Jadi dari Polsek Kraton ada patroli khusus di malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, saat memasuki wilayah (Kecamatan) Kraton, mendapati gerombolan anak nongkrong dan dilakukan razia," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Akbar Bantilan kepada detikcom, Senin (28/11/2016).

Tiga orang pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Lima senjata tajam yang disita dari para remaja ini terdiri dari celurit dan pedang.

"Ada sajam di tangan mereka, ya niatnya memang mau tawuran," sebutnya.

Akbar mengatakan pihaknya memanggil para orang tua dari remaja yang rata-rata berusia 17-18 tahun. Pemanggilan orang tua penting untuk mengingatkan kewajiban pembinaan terhadap anak.

"Karena masih di bawah umur, jadi diberi pembinaan lalu dipulangkan (tidak ditahan)," kata Akbar.



Penutup Dan Kesimpulan 

Dari berita diatas bisa disimpulkan, seharusnya peran orang tua harus di tekankan dan anak harus diperhatikan agar tidak terjadi tawuran, dan yogya juga terkenal kota yang ramah seharusnya tidak terjadi tawuran lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi anak bangsa yang tawuran lagi. dan menjadi penerus bangsa yang baik dan bermartabat.

This entry was posted in

Leave a Reply