Pengertian
Prosedur
Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara
kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”
Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan
bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus
dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya
akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”
Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur
pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan
satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan
memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”.
Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994 :
74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling
berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu
untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat
disimpulkan yang dimaksud dengan
"prosedur adalah suatu tata cara kerja atau
kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola
kerja yang tetap yang telah ditentukan."